Rabu, 01 Februari 2017

bebas

Anak-anak dan Remaja

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.
Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.
Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).
Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

wisata

Belum puas menjelajah nusantara? Cari referensi tepat untuk merencanakan perjalanan Anda. Rubrik Wisata di Kompasiana dapat menjadi referensi traveling Anda setahun ke depan. Jangan berbangga jika pernah melancong ke luar negeri, padahal ada destinasi wisata nan eksotis di negeri sendiri yang ternyata luput dari perencanaan perjalanan Anda.

Rubrik Wisata Kompasiana berisi catatan perjalanan Kompasianer, para warga yang menuliskan laporan pandangan mata dan pengalamannya berwisata di berbagai daerah di Indonesia. Kalau Anda mencari ulasan destinasi wisata yang umum, Kompasiana akan memberikan lebih dari itu, karena para kontributornya, Kompasianer yang tersebar di berbagai daerah bahkan di berbagai negara menyuguhkan cerita wisata yang "menggoda" pembacanya untuk menjelajah tempat tersebut.

Berbagai tulisan wisata disuguhkan dengan sangat apik dan menarik, dengan penjabaran yang ringan dan mengundang penasaran, dilengkapi foto-foto yang memanjakan mata, membuat pembaca terasa tak berjarak dengan penulisnya dan serasa berada di tempat yang diceritakan. Inilah kekhasan artikel wisata di Kompasiana, yang dituliskan dengan penuh perencanaan bukan sekadar bercerita pengalaman pribadi.

Rubrik Wisata Kompasiana juga sarat edukasi. Sebagian Kompasianer menuliskan destinasi wisata bersejarah. Anda yang membutuhkan referensi wisata petualangan hingga rohani, semua tersedia informasinya dengan penyampaian lengkap dan menarik di rubrik ini. Tak hanya cerita perjalanan, Rubrik Wisata juga berisi tips traveling dan kiat-kiat terkait kegiatan berwisata. Lantas, artikel wisata seperti apa yang paling dicari?

Kami merangkumnya dalam 14 Artikel Wisata Terpopuler 2014 ini. Meski banyak destinasi wisata di Indonesia yang dieksplorasi oleh Kompasianer dan dituliskan di Kompasiana, sebagian besar artikel yang paling banyak dibaca berasa dari cerita perjalanan di luar negeri. Sebagian besar cerita perjalanan yang banyak dibaca juga diposting jelang akhir tahun. Berikut rangkumannya: